Showing posts with label Metode. Show all posts
Showing posts with label Metode. Show all posts

Metode Pelaksanaan Buangan Tanah Hasil Galian Jarak 50 M - 1 Km (A) - SDA

Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan buangan tanah hasil galian sejauh 50 Meter sampai dengan 1 Km kontraktor pelaksana terlebih dahulu mengajukan Request memulai pekerjaan kepada Direksi/Pemilik pekerjaan.

Material tanah hasil galian yang tidak memenuhi syarat untuk bahan timbunan atau yang telah di gali kemudian di angkut menggunakan alat jenis Dump Truck untuk dibuang ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan oleh pemilik pekerjaan dengan menggunakan excavator standard untuk memuat tanah hasil galian tersebut kedalam Dump truck. 

Penumpukan material buangan disusun paling tinggi 2 m dan bila perlu sesuai arahan pemilik pekerjaan material hasil galian tersebut ditimbun dengan menggunakan tanah yang baik. 

Tenaga, Bahan dan Peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan Buangan Tanah Hasil Galian Jarak 50 m – 1 Km adalah : 
Tenaga Kerja : 
1. Pekerja 
2. Mandor Alat 

Bahan Kerja : 

Alat Kerja :
1. Excavator 
2. Dump Truck 
3. Peralatan Bantu Tukang 

Pelaksanaan Pekerjaan pembuangan tanah hasil galian ini akan dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 10, 00 Hari Kerja atau 2 Minggu yang akan dilaksanakan dari mingke 12 hingga minggu ke 13 dengan voume = 1.800, 00 M3 sesuai yang tercantum dalam Bill of Quantity (ket : Volume Kontrak dapat berubah jika terjadi perubahan volume/Amandemen dalam pelaksanaan dilapangan). 

Dalam pelaksanaan pekerjaan pembuangan/pengangkutan ini akan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan konstruksi dengan menggunakan cara standard, dengan menggunakan peralatan safety untuk para pekerja sesuai peraturan keselamatan yang berlaku, dan sesuai dengan petunjuk dan arahan Direksi Pekerjaan.

Metode Pelaksanaan Pekerjaan Cerucuk Bambu (Exca) - SDA

Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan cerucuk bambu kontraktor akan terlebih dahulu mengajukan request memulai pelaksanaan kepada direksi pekerjaan untuk mendapat persetujuan serta arahan dan petunjuk. 

Material bambu diterima dilokasi pekerjaan harus dalam keadaan baik dan lurus serta tidak pecah dan diameter harus sesuai dengan yang disyaratkan minimal adalah 10 Cm dan dengan panjang minimal adalah 8 meter Jika material bambu yang diterima dilokasi pekerjaan ada yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak dapat diterima oleh pengawas pekerjaan, maka material bambu tersebut akan disingkirkan pada tempat tersendiri yang tidak mengganggu jalannya pelaksanaan dan dinyatakan sebagai bambu yang afkir. 

Jenis bambu yang akan didatangkan adalah jenis bambu lokas yang banyak tersedia di sekitar lokasi pekerjaan termasuk di Dekat lokasi pekerjaan dengan jenis bambu adalah bambu jawa atau dalam bahasa lokal disebut bambu taaki. 

Metode pelaksanaan pemancangan cerucuk bambu ini akan menggunakan alat berat atau alat bantu jenis excavator jenis standard/long arm dengan cara mengikat bagian rencana atas ujung bambu dengan tali dikaitkan pada Bucket excavator kemudian diangkat, sedangkan sekelompok pekerja akan mengatur bambu bagian ujung yang akan tertancap dalam tanah pada titik yang telah ditetapkan dalam gambar pelaksanaan, kemudian secara perlahan bucket excavator ditekan kebawah agar bambu tertancap. 

Pemancangan bambu harus hingga mencapai lapisan tanah keras baru dihentikan, jika ujung permukaan bambu yang tertancap terdapat kelebihan panjang maka akan dilakukan pemotongan sesuai dengan ketinggian yang telah ditentukan atau sesuai dengan petunjuk serta arahan dari Direksi/Pemilik pekerjaan. 

Dalam pelaksanaan pekerjaan Cerucuk Bambu ini akan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan menggunakan cara standard, dengan menggunakan peralatan safety untuk para pekerja sesuai peraturan keselamatan yang berlaku, atau sesuai dengan petunjuk dan arahan Direksi Pekerjaan. 

Uraian dan penjelasan Cerucuk Bambu 
Volume Pekerjaan : 2.652,0 Bh 
Waktu yang direncanakan : 7,00 Minggu : 45,65 HK 
Tenaga Yang dibutuhkan 
Pekerja : 0,12 Org/M3 
Tukang : 0,01 
Mandor : 0,04 Org/M3 
Kebutuhan Tenaga 0,17 
Dibulatkan : 1,00 Regu 

Bahan Yang digunakan :
Bambu Taaki : 1,05 Btg atau sama dengan  2.784,6 Btg  x Volume Kontrak
 
Alat yang digunakan : 
Excavator & Alat bantu 
Dibulatkan : Unit 

Metode Pelaksanaan Pekerjaan Urugan Tanah kembali Dipadatkan - SDA

Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan timbunan tanah kembali dipadatkan selaku kontraktor pelaksana akan terlebih dahulu mengajukan request, untuk mendapatkan persetujuan dari Direksi pekerjaan atau pemilik pekerjaan. 

Timbunan atau urugan tanah kembali adalah pekerjaan timbunan/urugan yang material tanahnya berasal dari hasil pekerjaan galian, tanah hasil galian yang akan digunakan untuk timbunan kembali telah terlebih dahulu dilakukan pengujian laboratorium dan telah memenuhi syarat dan spesifikasi teknik dan telah mendapat persetujuan dari pemilik pekerjaan. jika tanah tersebut terlalu basah dari hasil pengujian SPT maka tanah tersebut harus telah ditampung dan jika telah berkurang kadar airnya dan telah mendapat persetujuan dari pemilik pekerjaan baru tanah tersebut dapat digunakan.

Pekerjaan timbunan atau urugan tanah kembali dipadatkan dilaksanakan dengan metode kerja sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, timbunan tanah dilaksanakan secara lapis demi lapis dan dipadatkan dengan mengunakan Vibro roller dan stamper, semua pelaksanaan timbunanan tanah ini dilaksanakan dengan ketentuan dan spesikasi dan persetujuan Direksi pekerjaan. 

Sedangkan untuk tanah hasil galian yang tidak memenuhi syarat tidak dapat digunakan untuk bahan timbunan kembali, dan dibuang keluar lokasi pekerjaan sesuai dengan arahan pemilik pekerjaan. 

Tenaga, Bahan dan Peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan Timbunan atau Urugan Tanah Kembali Dipadatkan (A) adalah : 

Tenaga Kerja : 
1. Pekerja 
2. Mandor Alat 

Bahan Kerja : 

Alat Kerja 
1. Excavator 
2. Bulldozer 
3. Vibrator Roller 
4. Water Tank Truck 

Pelaksanaan pekerjaan Timbunan atau urugan tanah kembali dipadatkan ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan adalah : 21,46 HK atau 3 minggu yang akan dilaksanakan mulai pada minggu ke 22 hingga minggu ke 24 dengan volume = 9.351 M3 sesuai yang tercantum dalam BOQ (ket : Volume Kontrak dapat berubah jika terjadi perubahan volume/Amandemen dalam pelaksanaan dilapangan).. 

Dalam pelaksanaan pekerjaan timbunan atau urugan tanah kembali ini akan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan konstruksi dengan menggunakan cara standard, dengan menggunakan peralatan safety untuk para pekerja sesuai peraturan keselamatan yang berlaku, dan sesuai dengan petunjuk dan arahan Direksi Pekerjaan. 

Metode Pelaksanaan Bongkaran Pasangan Batu (M) - SDA

Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan pembongkaran pasangan batu selaku kontraktor akan mengajukan request memulai pekerjaan untuk pembongkaran kepada Direksi pekerjaan untuk mendapatkan izin, petunjuk serta arahan. 

Pelaksanaan pekerjaan bongkaran pasangan batu dilaksanakan sedimian rupa sehingga tidak merusak bagian bangunan yang masih tertingal atau bangunan lainnya yang masih baik. 

Material hasil bongkaran harus dibuang keluar lokasi pekerjaan dengan persetujuan Direksi pekerjaan atau sesuai dengan petunjuk dari pemilik pekerjaan. 

Tenaga, Bahan dan Peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan Bongkaran Pasangan Batu adalah : 

Tenaga Kerja : 
1. Pekerja 
2. Mandor 

Bahan Kerja : 

Alat Kerja 
1. Palu Godam 
2. Pahat Beton 
3. Linggis 

Pelaksanaan pekerjaan bangakaran pasangan batu ini meliputi bongkaran bangunan pasangan batu existing/yang telah ada. Pelaksanaan pekerjaan bongkaran pasangan batu ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan adalah : 6, 43 HK atau 1 minggu yang akan dilaksanakan mulai pada minggu ke 2 dengan volume = 150 M3 sesuai yang tercantum dalam BOQ (ket : Volume Kontrak dapat berubah jika terjadi perubahan volume/Amandemen dalam pelaksanaan dilapangan).. 

Dalam pelaksanaan pekerjaan bongkaran pasangan batu ini akan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan konstruksi dengan menggunakan cara standard, dengan menggunakan peralatan safety untuk para pekerja sesuai peraturan keselamatan yang berlaku, dan sesuai dengan petunjuk dan arahan Direksi Pekerjaan. 

Metode Pelaksanaan Pekerjaan Galian Tanah Biasa (A) - SDA

Untuk pekerjaan galian tanah biasa (A) dilaksanakan dengan alat berat excavator jenis standard yang di laksanakan pada pekerjaan galian untuk lokasi Pekerjaan dengan metode pelaksanaan kerja sebagai berikut :

Galian tanah biasa (A) adalah pekerjaan galian dengan material hasil galian berupa tanah biasa pada umumnya, yang dengan mudah dapat dilaksanakan dengan mengunakan alat berat berupa Excavator jenis standard. 

Seluruh galian dikerjakan sesuai dengan garis-garis dan bidang bidang yang ditunjukkan dalam gambar atau sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar kerja atau sesuai dengan yang diarahkan / ditunjukkan oleh Direksi. 

Galian tanah dimaksudkan untuk daerah yang bahan hasil galiannya terdiri dari tanah biasa, pasir dan atau kerikil. Kemiringan yang rusak atau berubah, karena kesalahan pelaksanaan harus diperbaiki. Apabila pada saat pelaksanaan penggalian terdapat batu-batu besar dengan diameter lebih besar dari 1.00 m yang tidak dapat disingkirkan dengan alat excavator, maka pembayaran volume ini akan termasuk kedalam pembayaran item Galian Batu atas sepengetahuan Direksi pekerjaan. 

Penggalian dilaksanakan secara sistematik agar tidak menggangu pekerjaan lain ataupun pekerjaan saat penggalian itu sendiri, pelaksana pekerjaan harus selalu ada di lapangan untuk mengarahkan operator excavator dalam bekerja. 

Hasil galian yang tidak memenuhi syarat dibuang dengan persetujuan Direksi pekerjaan pada lokasi yang telah ditentukan.

Tenaga, Bahan dan Peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan Galian Tanah Biasa (A) adalah : 
Tenaga Kerja : 
1. Pekerja 
2. Mandor Alat 

Bahan Kerja : 

Alat Kerja :
1. Excavator 
2. Bulldozer 
3. Dump Truck 
4. Alat Bantu 

Pelaksanaan Pekerjaan Galian Tanah biasa ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 68, 03 Hari Kerja atau 10 Minggu yang akan dilaksanakan dari minggu ke 3 setelah pelaksanaan persiapan selesai dilaksanakan hingga minggu ke 12 dengan voume Kontrak = 20.778, 00 M3 sesuai yang tercantum dalam Bill of Quantity (ket : Volume Kontrak dapat berubah jika terjadi perubahan volume/Amandemen dalam pelaksanaan dilapangan). 

Dalam pelaksanaan pekerjaan galian tanah biasa ini akan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan menggunakan cara standard, dengan menggunakan peralatan safety untuk para pekerja sesuai peraturan keselamatan yang berlaku, atau sesuai dengan petunjuk dan arahan Direksi Pekerjaan.

Metode Pelaksanaan Pekerjaan Gebalan Rumput - SDA

Sebelum melaksanakan pekerjaan penanaman rumput gebalan selaku kontraktor pelaksana akan terlebih dahulu mengajukan request mulai pekerjaan kepada Direksi/Pemilik pekerjaan untuk mendapat persetujuan serta petunjuk dan arahan.

Rumput gebalan didatangkan dari tempat yang telah kami tunjuk dan sudah mendapat persetujuan dari Direksi/pemilik pekerjaan, serta bahan rumput gebalan diterima dilokasi pekerjaan harus dalam keadaan baik dan rumpt gebalan yang diterima harus masih terdapat kandungan tanah beserta akar-akarnya. Diameter dan ukuran potongan rumput gebalan adalah 25 cm x 25 cm atau sesuai dengan perintah dari Direksi/Pemilik pekerjaan. 

Pelaksanaan penanaman rumput gebalan dilaksanakan dengan cara manual menggunakan tenaga manusia dibantu dengan peralatan bantu, dengan cara lempengan rumput ditanam dengan rapi sesuai dengan gambar rencana dan atau sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Direksi/Pemilik pekerjaan. 

Setelah penanaman rumput gebalan kami selaku kontraktor pelaksana masih harus tetap memelihara serta memastikan dan menjamin bahwa gebalan rumput tetap terpelihara hingga akar rumput mulai mengikat dengan tanah dengan cara selalu melakukan penyiraman dengan air yang baik yang tidak mengandung bahan-bahan kimia agar rumput gebalan tidak mati.

Dalam pelaksanaan pekerjaan Gebalan Rumput ini selaku kontraktor pelaksana akan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan menggunakan cara standard, dengan menggunakan peralatan safety untuk para pekerja sesuai peraturan keselamatan yang berlaku, atau sesuai dengan petunjuk dan arahan Direksi Pekerjaan. 

Tenaga, Bahan dan Peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan Gebalan Rumput Adalah : 
Tenaga Kerja : 
1. Pekerja 
2. Mandor 

Bahan/Material : 
Rumput Gebalan Ukuran 25 cm x 25 cm 
Peralatan : 
1. Pacul 
2. Sekop 
3. Sabit/arit 
4. Kerek/Garpu 
5. Keranjang 
6. Kereta Dorong 
7. Linggis 
8. selang air 

Tahapan Metode Pelaksanaan Mobilsasi Peralatan - SDA

Sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan, pada tahap awal pelaksanaan adalah memobilisasi tenaga kerja, bahan dan  peralatan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Tahapan yang akan dilaksanakan dalam periode mobilisasi ini adalah :


Mobilisasi personil lapangan yang memenuhi jaminan kualifikasi (sertifikasi/kompetensi) menurut cakupan pekerjaannya.
Mobilisasi/pemasangan peralatan sesuai dengan daftar peralatan  yang tercantum dalam penawaran.
Penyediaan dan pemeliharaan base camp kontraktor, jika perlu termasuk kantor lapangan, tempat tinggal.

Mobilisasi/Demobilisasi alat pekerjaan ini dilakukan melalui jalur darat dengan menggunakan alat jenis mobil Trailler yang kapasitasnya disesuaikan dengan jumlah dan jenis alat diangkut kelokasi pekerjaan.

Semua alat-alat berat yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan harus sudah berada dilokasi pekerjaan. Untuk metode pelaksanaan pekerjaan mobilisasi/Demobilisasi alat dilaksanakan secara bertahap tergantung jenis dan jumlah alat yang rencana digunakan dilapangan.


Ukuran pembayaran Mobilisasi/Demobilisasi dibuat berdasarkan harga satuan Lump Sump   (Ls)  yang  telah  ditetapkan  dalam  Bill  Off  Quantity  (BOQ).
 
Pelaksanaan mobilisasi akan dimulai pada minggu pertama sedang Demobilisasi akan dilaksanakan pada akhir pekerjaan selesai setelah mendapat izin dari Direksi pekerjaan dilapangan.