Sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan, pada tahap awal pelaksanaan adalah memobilisasi tenaga kerja, bahan dan peralatan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Tahapan yang akan dilaksanakan dalam periode mobilisasi ini adalah :
Mobilisasi personil lapangan yang memenuhi jaminan kualifikasi (sertifikasi/kompetensi) menurut cakupan pekerjaannya.
Mobilisasi/pemasangan peralatan sesuai dengan daftar peralatan yang tercantum dalam penawaran.
Penyediaan dan pemeliharaan base camp kontraktor, jika perlu termasuk kantor lapangan, tempat tinggal.
Mobilisasi/Demobilisasi alat pekerjaan ini dilakukan melalui jalur darat dengan menggunakan alat jenis mobil Trailler yang kapasitasnya disesuaikan dengan jumlah dan jenis alat diangkut kelokasi pekerjaan.
Tahapan yang akan dilaksanakan dalam periode mobilisasi ini adalah :
Mobilisasi personil lapangan yang memenuhi jaminan kualifikasi (sertifikasi/kompetensi) menurut cakupan pekerjaannya.
Mobilisasi/pemasangan peralatan sesuai dengan daftar peralatan yang tercantum dalam penawaran.
Penyediaan dan pemeliharaan base camp kontraktor, jika perlu termasuk kantor lapangan, tempat tinggal.
Mobilisasi/Demobilisasi alat pekerjaan ini dilakukan melalui jalur darat dengan menggunakan alat jenis mobil Trailler yang kapasitasnya disesuaikan dengan jumlah dan jenis alat diangkut kelokasi pekerjaan.
Semua alat-alat berat yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan harus sudah berada dilokasi pekerjaan. Untuk metode pelaksanaan pekerjaan mobilisasi/Demobilisasi alat dilaksanakan secara bertahap tergantung jenis dan jumlah alat yang rencana digunakan dilapangan.
Ukuran pembayaran Mobilisasi/Demobilisasi dibuat berdasarkan harga satuan Lump Sump (Ls) yang telah ditetapkan dalam Bill Off Quantity (BOQ).
Pelaksanaan mobilisasi akan dimulai pada minggu pertama sedang Demobilisasi akan dilaksanakan pada akhir pekerjaan selesai setelah mendapat izin dari Direksi pekerjaan dilapangan.