Apa yang dimaksud dengan negara?
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara adalah organisasi yang mendapatkan kekuasaan dari masyarakat dan telah mempunyai wilayah tertentu.
Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu.
Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Berapa banyak negara di seluruh dunia?
Melansir dari situs Worldometers, 195 negara di dunia tersebut tersebar di enam benua, yakni 48 negara di Benua Asia, 33 negara di benua Amerika Latin, 54 negara di benua Afrika, 44 negara di benua Eropa, dua negara di benua Amerika Utara, dan 14 negara di Osenia.
Apa saja bentuk bentuk negara?
Bentuk negara yang terpenting dan banyak dianut berbagai negara di dunia ialah: negara kesatuan (Unitarianisme) dan negara serikat (Federasi). Disamping itu, dari sisi pelaksana dan mekanisme pemilihannya, bentuk Negara dapat digolongkan ketiga kelompok yaitu: Monarki, Oligarki, dan Demokrasi.